Usulan Ganja Medis Perlu Dibahas Secara Integrasi

Kamis, 30/06/2022 18:00 WIB
Ganja medis (Foto istimewa)

Ganja medis (Foto istimewa)

[INTRO]
 
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan bila usulan ganja untuk keperluan medis perlu dibahas secara integrasi.
 
Eva menyebut pihak-pihak terkait perlu saling bersinergi untuk membicarakan usulan terkait ganja medis.
 
"Saya setuju dan berada di belakang pimpinan untuk memperjuangkan itu semua dan ini harus dibahas secara integrasi dan semua pihak harus bergandengan tangan untuk berbicara hal ini," kata Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pakar terkait legalisasi ganja medis, Kamis (30/06/2022).
 
Terkait dengan usulan dari Santi Warastuti yang merupakan pengusul ganja medis untuk kesehatan anaknya, Eva menuturkan sebagai seorang ibu pasti semua ibu akan melakukan apapun demi kesehatan anaknya. 
 
Berdasarkan data yang dilampirkan dalam RDPU tersebut ada sebanyak 2 juta anak yang menderita sakit cerebral palsy seperti yang dialami oleh pika yang merupakan anak dari Santi Warastuti. 
 
Selain itu, Eva menyatakan bila ia di Komisi III DPR akan memperjuangkan kesehatan anak yang menderita cerebral palsy.
 
"Hari ini adalah wujud kegigihan seorang ibu untuk mewujudkan kesehatan untuk anaknya dan kami di komisi III akan memperjuangkan kesehatan dan pengobatan anak yang menderita sakit tersebut," tuturnya. 
 
Politisi Nasdem menyebut sebagai hal yang dasar daun ganja merupakan tumbuhan yang diciptakan oleh Tuhan.
 
Namun hal tersebut menjadi tidak baik karena digunakan secara tidak baik dan semua hal bila digunakan secara berlebihan itu berdampak tidak baik.
 
"Saya ingin sampaikan dari sisi kemanusiaan sesuatu yang suci kita harus tempatkan pada yang suci dalam hal apapun," ujarnya. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut usulan soal ganja medis perlu ditelisik secara lebih mendalam.
 
"Hari ini kita sedang merevisi UU Narkotika, bicara soal UU tentu kita bicara soal peraturan dan hal ini tentu harus dikorek lagi secara mendalam pengaturannya," ujar Desmond. 
 
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan UU Narkotika ini kedepan bisa diakomodir sehingga tidak terlalu luas dan tidak menimbulkan salah persepsi.
 
Pasanya, setiap usulan dalam revisi UU perlu dilihat dari semua aspek secara mendalam dan sistematis.
 
"Kita harus merumuskan pasal-pasal di UU secara detail jadi harus melihat aspek untuk kesehatan dan yang berbahaya itu seperti apa," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Santi Warastuti sempat viral karena mengusulkan ganja medis untuk kesehatan anaknya yang menderita sakit cerebral palsy.
 
Santi menyebut bila dua tahun lalu ia telah mengirimkan surat kepada MK untuk tindak lanjut usulan tersebut. Namun hingga kini tak kunjung dapat kejelasan dan kepastian.

Kini, langkah perjuangan semakin banyak disorot setelah kehadirannya di CFD ditangkap dan disebarluaskan oleh seniman Andien Aisyah Haryadi lewat media sosialnya. 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar