Diserang KKB, Satu Prajurit TNI di Distrik Kiwirok Papua Tewas

Rabu, 29/06/2022 21:47 WIB
Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Rabu 29 Juni 2022, akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, seorang prajurit TNI dilaporkan tewas.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit yang gugur bernama Prada Beryl Kholif Al Rohman, Asal dari Kediri, Jawa Timur.

"Satu personel atas nama Prada Beryl Kholif Al Rohman meninggal dunia," kata Herman dalam keterangan resmi yang terima.

Herman membenarkan informasi yang beredar Prada Beryl meninggal akibat kehabisan darah setelah sebelumnya tertembak di bagian paha.

Herman mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 17.15 Waktu Indonesia Timur (WIT). Saat itu, pos TNI di Distrik Kiwirok diserang anggota KKB Ngalum Kupel.

"Diduga dilakukan oleh kelompok Lamek Apleki Taplo terhadap Pos Ramil Kiwirok Satgas Kodim Yonif PR 431/SSP," kata Herman.

Juru bicara TPNPB Sebby Sembom menyatakan TPNPB KODAP XV Ngalum Kupel bertanggung jawab atas serangan pos TNI di Distrik Kiwirok yang menewaskan Prada Beryl.

" Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM telah terima laporan resmi dari pasukan TPNPB KODAP XV Naglum Kupel bahwa TPNPB di bawah Pimpinan Lamek A. Taplo telah serang Pos TNI di Kiwirok dan berhasil tembak mati seorang Anggota TNI," kata Sebby.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar