Diduga Cabuli Belasan Santriwati, 4 Ustaz Ponpes di Depok Dipolisikan

Rabu, 29/06/2022 21:30 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di daerah Depok, Jawa Barat dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh empat orang ustaz di pesantren tersebut.

Pengacara Korban, Megawati mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022.

Saat ini, total ada tiga laporan yang diterima kepolisian.

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata pengacara korban, Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Megawati mengatakan aksi pencabulan terhadap santriwati itu sudah terjadi sejak satu tahun terakhir. Namun, baru terungkap pada pekan lalu.

Kata Megawati, pencabulan ini terungkap saat santriwati itu kembali ke rumah dan menceritakannya kepada orang tua mereka.

Setelahnya, orang tua korban langsung meminta bantuan pengacara untuk mendapat bantuan hukum. Akhirnya, empat orang ustaz dan seorang santri senior pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Megawati menuturkan aksi pencabulan itu dilakukan oleh terlapor di sebuah kamar kosong yang ada di pondok pesantren tersebut.

"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pelecehan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," tutur Megawati.

Megawati menyebut setidaknya ada 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Tapi, baru beberapa orang yang berani bersuara.

"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," ujarnya.

Megawati mengklaim santriwati yang menjadi korban sudah melaporkan pelecehan itu pertanggungjawaban ke pihak pondok pesantren. Namun, upaya ini justru berujung pada ancaman yang diterima oleh para korban.

"Dibilang bahwa jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orang tuanya," ucap Megawati.

Megawati menyampaikan laporan di Polda Metro Jaya telah ditindaklanjuti. Sejumlah korban pun telah diklarifikasi atas laporan tersebut pada hari ini.

"Masih proses penyelidikan korban dulu, ini baru pemanggilan pertama," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar