Sri Mulyani Soroti Kontribusi Sektor Kehutanan & Perikanan

Rabu, 29/06/2022 15:30 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti kontribusi sektor kehutanan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, kontribusi kedua sektor ini disebutnya hampir tidak ada. Padahal, Indonesia merupakan negara agraris dan sempat dijuluki sebagai paru-paru dunia karena besarnya porsi hutan.

"Indonesia itu isinya hutan sama perikanan, tapi dua sektor ini kontribusi ke dalam GDP (PDB) kita is almost nothing (hampir tidak ada). Enggak benar itu berarti," katanya dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII 2022 di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Bendahara negara ini mengurai, kontribusi PDB nominal dari subsektor kehutanan pada tahun 2017-2021 kurang dari 1 persen, dengan kisaran 0,6-0,7 persen. Kontribusinya pada tahun 2021 hanya sekitar Rp 112 triliun (0,66 persen dari PDB) lebih tinggi dibanding kontribusi pada tahun 2020 yang mencapai Rp 108,6 triliun (0,70 persen dari PDB).

“Kontribusinya Rp 91 triliun hingga Rp 112 triliun. Itu masih sangat kecil. Jadi kalau kuantiti terhadap GDP share memang kecil kurang dari 1 persen, hanya sekitar 0,6-0,7 persen," terangnya.

Dilihat dari pertumbuhan setiap tahun, sektor ini mengalami pertumbuhan rata-rata 5-6 persen per tahun. Bila diperinci, tumbuh 4,6 persen di tahun 2017, 6,3 persen di tahun 2018, dan 6,9 persen di tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020, pertumbuhannya menyusut menjadi 4,3 persen. Lalu di tahun 2021, sektor kehutanan hanya tumbuh 3,1 persen.

Sri Mulyani menilai, pertumbuhan yang terlampau kecil ini menjadi tanda ada yang salah.

"Ini kita sebagai negara yang punya hutan tutup tropis dan bahkan sekarang ini banyak yang sudah menjadi hutan industri, rasanya kontribusi kurang dari 1 persen it doesn`t sounds right (kedengarannya tidak baik). Pasti ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama," ungkap Sri Mulyani.

Kemudian dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kontribusinya hanya sekitar 5,6 persen. Padahal, hingga Mei 2022, penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp 846,1 triliun dari target APBN yang sebesar Rp 1.510 triliun.

Penerimaan perpajakan ini tumbuh 51,4 persen, lebih tinggi dibanding 49,1 persen pada April 2022.

(Gisella Putri\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar