Geram, Ketum PBNU Sebut Holywings Tak Sopan

Selasa, 28/06/2022 16:31 WIB
Ketum PBNU Gus Yahya Staquf (Geotimes)

Ketum PBNU Gus Yahya Staquf (Geotimes)

Jakarta, law-justice.co - Aksi promosi minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings membuat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya geram. Dia menilai pihak Holywings Indonesia tak sopan.

"Holywings itu soal enggak sopan aja," kata Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/6).

Saat ditanya soal konvoi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta ke Holywings, Yahya tak menjawab lugas mendukung atau tidak langkah tersebut. Ia menilai bahwa pihak yang tak sopan memang patut untuk diberi tahu.

GP Ansor merupakan salah satu badan otonom NU di bidang kepemudaan. GP Ansor DKI sempat menggelar konvoi mendatangi tiga outlet Holywings sebagai gerakan protesnya pada Jumat (24/6) malam lalu.

"Ya namanya orang enggak sopan perlu dikasih tahu lah. Jangan begitu lah. Sopan sedikit dong," ujar Yahya,

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings terkait promosi alkohol gratis tersebut.

Enam staf yang dijadikan tersangka oleh polisi itu adalah SDR (27) selaku Creative Director Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) pembuat desain promo, EA (22) tim admin media sosial, AAB (25) selaku Social Media Officer, dan AAM (25) selaku admin tim promo.

Pihak Holywings telah meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis. Manajemen Holywings lantas meminta doa masyarakat agar permasalahan tersebut cepat selesai. Mereka beralasan hal itu akan membantu 3.000 karyawan dalam mencari nafkah.

"Holywings meminta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata manajemen Holywings Indonesia yang dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (27/6).

Tak berselang lama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta. Petugas Satpol PP dan aparat terkait mulai menyegel seluruh outlet Holywings tersebut.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar