Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Narkoba dari Tangan DJ Inisial J

Senin, 27/06/2022 22:02 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Saat menangkap disk jockey (DJ) berinisial J, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkoba.

Namun, belum diketahui secara pasti jenis narkoba yang ditemukan. Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (27/6).

Disampaikan Budhi, kepastian soal jenis narkoba tersebut menjadi pertimbangan untuk proses hukum selanjutnya terhadap J.

Ia pun menyebut J masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelumnya, Budhi membenarkan ihwal penangkapan terhadap DJ berinisial J terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

J yang juga merupakan mantan model itu ditangkap aparat kepolisian pada Senin. Namun, belum diketahui lokasi penangkapan yang bersangkutan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar