Serang Balik Razman Nasution, Hotman Paris: Kepercayaan Hancur!

Minggu, 26/06/2022 09:55 WIB
Razman Nasution ngaku punya bukti soal pelecehan seksual Hotman Paris ke eks Sespri (pikiran rakyat)

Razman Nasution ngaku punya bukti soal pelecehan seksual Hotman Paris ke eks Sespri (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Iqlima Kim membuat pengakuan baru usai mendepak Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. Dia kini membantah bahwa Hotman Paris telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.


Selama beberapa bulan terakhir, konflik antara Hotman Paris dan Iqlima Kim memang memanas. Diketahui Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris. Pengacara kondang itu berkali-kali membeberkan bukti bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asprinya tersebut.

Hotman Paris sempat menaruh kecurigaan terhadap oknum pengacara di balik laporan yang dibuat Iqlima Kim soal pelecehan seksual. Kini lewat unggahan Instagram, Hotman dengan terang-terangan menyerang Razman Arif Nasution.


Sebuah video rekaman dari acara televisi diunggah Hotman Paris ke media sosialnya pada Sabtu (25/6/2022). Acara tersebut menyiarkan bantahan Iqlima Kim soal pelecehan seksual.

"Tidak ada pelecehan seksual kata Iqlima Kim!" tulis Hotman Paris.


"Apa kata ortu Razman dan mertuanya atas perbuatannya ini? Sudah berapa korban klien? Organisasi pengacara tidak peduli atas citra dunia pengacara akibat ulah seperti ini. Hancur kepercayaan masyarakat!" lanjut Hotman Paris lagi.

Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke polisi pada Rabu (25/5/2022).

"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).

Merasa tudingan itu tidak benar adanya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim beserta Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

Saat ini, Iqlima Kim sudah mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum sejak 16 Juni 2022 dan menggantikannya dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar