Kakak Ade Yasin Diduga Kondisikan Laporan Auditor BPK

Jum'at, 24/06/2022 13:18 WIB
 Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin merupakan kakak dari Ade Yasin (Liputan6)

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin merupakan kakak dari Ade Yasin (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Dalam penyidikannya, KPK menemukan bahwa ada upaya untuk mengondisikan laporan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang diduga dilakukan bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk kepentingan Ade Yasin. Rachmat Yasin merupakan kakak dari Ade Yasin yang dipenjara karena kasus korupsi.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan KPK terhadap Rachmat Yasin sebagai saksi, Kamis kemarin (23/6) di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"(Rachmat) dikonfirmasi terkait dugaan pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," tegas Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/6).

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar