Ada 9 Jenis Pekerjaan yang Hilang, Diganti 9 Profesi Baru yang Menarik

Ilustrasi Penerimaan Lowongan Pekerjaan. (ANTARA)
Bandung, law-justice.co - Menteri Negara BUMN Erick Thohir mengatakan ada beberapa jenis pekerjaan yang akan hilang pada 2030. Menurutnya, jenis pekerjaan ini hilang seiring berkembangnya digitalisasi dan kemajuan teknologi informasi.
"Dari riset dan studi di 3 negara Amerika, Jerman dan Australia menyatakan semua negara itu akan hilang pekerjaan dibandingkan yang tumbuh. Di Amerika saja akan hilang 6,1 juta," ujarnya saat mengisi kuliah umum di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditayangkan secara daring, beberapa waktu lalu.
Erick menambahkan bahwa sekarang adalah era pertumbuhan ekonomi berdasarkan kapabilitas dari pada sumber daya manusia (SDM). Jadi bukan hanya infrastruktur yang dibangun, melainkan manusianya juga dibangun supaya punya kemampuan.
"Saat ini eranya kita membangun knowledge base economy yaitu pertumbuhan ekonomi berdasarkan kapabilitas manusianya. Jangan sampai infrastrukturnya ada, manusianya tidak ada," tegasnya.
1.Tenaga produksi manufaktur non-auto
2. Tenaga Jasa Pengamanan
3. Tenaga jasa transportasi
4. Tenaga jasa penyiapan makanan
5. Construction and extraction
Komentar