Maradona Meninggal, 8 Staf Medis Diadili

Kamis, 23/06/2022 07:41 WIB
Diego Maradona (Goal)

Diego Maradona (Goal)

Jakarta, law-justice.co - Meninggalnya pemain legenda sepakbola Diego Armando Maradona kini masih menyisakan persoalan. Pasalnya, delapan staf tenaga medis akan diadili atas dugaan kelalaian kriminal dalam kematiannya. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan yang diumumkan Rabu (22/6).

Dilansir dari AFP, pengadilan belum menetapkan tanggal untuk pelaksanaan persidangan tersebut. Menurut jaksa, kematian Maradona pada 2020 disebabkan oleh kelalaian pengasuhnya yang meninggalkannya selama rawat inap di rumah.

Ahli bedah saraf dan dokter keluarga Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, koordinator medis Nancy Forlini dan empat lainnya termasuk perawat, adalah para terdakwa yang kini dalam proses hukum.

Jaksa telah meminta agar mereka diadili karena pembunuhan atas kelalaian. Jaksa mengklaim salah urus oleh tim medis telah menempatkan legenda sepak bola itu dalam situasi ketidakberdayaan.

Terdakwa terancam hukuman mulai delapan hingga 25 tahun penjara. Menurut jaksa, para terdakwa adalah protagonis dari rawat inap di rumah yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Benar-benar kurang baik dan sembrono," katanya.

Jaksa menduga mereka bertanggung jawab atas "serangkaian improvisasi, kegagalan dan kekurangan manajemen."

Maradona secara luas dianggap sebagai salah satu pesepakbola terhebat dalam sejarah.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar