Absen Berpolitik di Pilpres 2024, Habib Rizieq Pilih Fokus Masalah Ini

Rabu, 22/06/2022 19:00 WIB
Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Jakarta, law-justice.co - Seperti diketahui, gelaran pemilihan presiden (Pilpres) masih dua tahun lagi. Hanya saja antusias tokoh dan masyarakat sudah ramai terdengar.

Hal itu ditandai dengan sejumlah partai politik yang sudah mulai ancang- ancang mengusung calon yang layak maju di pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Meski begitu, kondisi itu berbeda sikap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar menjelaskan tampaknya di Pemilu 2024 mendatang Habib Rizieq akan absen dalam memberikan dukungannya.

Alasannya menurut Aziz, Habib Rizieq yang saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri berencana akan fokus pendidikan dan dakwah.

“(Soal Pemilu 2024) HRS fokus pada pendidikan dan dakwah. Dan enggan ikut ikutan dalam carut marut politik,” kata Aziz seperti melansir pojoksatu.

Menurut Aziz, saat ini pihaknya juga akan fokus berjuang dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Sebab saat ini masih banyaknya penegakan hukum yang tebang pilih.

“(Kita fokus) penegakan hukum berkeadilan dan kemanusiaan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putrinya.

Habib Rizieq saat ini telah ditahan di Rutan Bereskrim Polri.

Dia divonis bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan divonis 4 tahun penjara. Kabarnya Habib Rizieq bakal bebas sebelum Pemilu 2024 mendatang.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar