Bentuk Panja 3 RUU Pemekaran Papua, DPR Target Sahkan Jadi UU 30 Juni

Selasa, 21/06/2022 21:38 WIB
Bentuk Panja 3 RUU Pemekaran Papua, DPR Target Sahkan Jadi UU 30 Juni. (antara)

Bentuk Panja 3 RUU Pemekaran Papua, DPR Target Sahkan Jadi UU 30 Juni. (antara)

Jakarta, law-justice.co - Komisi II DPR RI menyatakan bahwa sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan agenda selanjutnya adalah pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

"Agenda selanjutnya adalah penyerahan daftar inventaris masalah yang tadi sebagian besar highlight-nya sudah disampaikan Mendagri dan setelah itu kemudian kita bentuk minta pengesahan pembentukan panja pembahasan," kata Doli dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Doli mengatakan pembahasan ketiga RUU itu bakal dikebut DPR dan pemerintah pekan depan setelah melakukan kunjungan ke tiga calon provinsi baru tersebut.

Ia menargetkan pembahasan dan keputusan tingkat satu antara DPR dan pemerintah atas RUU Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah bisa ditetapkan pada Rabu (29/6).

Kemudian, ketiga RUU bisa disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (30/6).

"Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar," ucapnya.

Sementara itu, rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah baru di Papua mendapatkan penolakan dari warga setempat.

Mahasiswa sempat beberapa kali melakukan demonstrasi menolak daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Pendeta Sinode GKI Papua Dora Balubun menyatakan khawatir dengan rencana DOB Papua. Sebab, pemekaran wilayah selama ini cenderung memicu konflik di Papua.

Ia pun membeberkan contoh sejumlah daerah yang dimekarkan setelah Undang-undang Otonomi Khusus Jilid I pada 2001. Beberapa daerah itu di antaranya Intan Jaya, Nduga, Maybrat, Ilaga, dan Pegunungan Intan.

"Konflik hari ini di Papua, banyak justru sebenarnya paling besar dan sekarang ini begitu luas justru di daerah-daerah pemekaran itu," kata Dora dalam diskusi daring, Senin (13/6).

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar