6 Kriteria Capres-Cawapres Hasil Rapimnas PKS

Selasa, 21/06/2022 16:31 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (bisnis)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Hasil Rapimnas PKS melahirkan enam kriteria calon presiden dan wakil presiden. Hal itu diputuskan usai Rapimnas digelar selama dua hari di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 20-21 Juni 2022.

Berdasarkan masukan dari 90 DPW dan DPD, berikut adalah kriteria calon presiden dan calon wakil presiden: memiliki integritas dan rekam jejak yang baik; berjiwa nasionalis dan religius; mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi.

Kemudian memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa; berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa; dan terakhir berkomitmen melayani rakyat.

“Itu kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu usai Rapimnas, Selasa (21/6).

Nantinya, kriteria-kriteria tersebut akan digodok Majelis Syuro PKS untuk menentukan satu bakal pasangan calon pilihan PKS.

Di sisi lain, PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif.

“Selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan besar pada Pilpres 2024 yang akan datang guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar