Dokter Lulusan LN Protes, Susah Buka Praktik di Negeri Sendiri

Selasa, 21/06/2022 05:00 WIB
Ilustrasi Dokter (iStock)

Ilustrasi Dokter (iStock)

Jakarta, law-justice.co - Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, sekelompok dokter dari Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) mengeluh sulitnya praktik karena aturan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Salah seorang perwakilan, dr Anthony, mengklaim butuh biaya Rp 7,5 juta hingga Rp 23 juta agar seorang dokter bisa berpraktik dan izinnya harus terus diperbarui.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto membantah IDI mempersulit praktik anggotanya. Ia menegaskan kewenangan izin praktik kedokteran dimiliki oleh pemerintah.

"IDI tidak pernah mempersulit anggota. Ijin praktik yang mengeluarkan adalah pemerintah bukan IDI," kata Slamet dilansir dari Detikcom, Selasa (21/6/2022)


Slamet mempertanyakan klaim yang menyebut IDI mempersulit izin praktik kedokteran.


Apa itu Forum Dokter Susah Praktik?

Sebagai informasi, FDSP diperkenalkan sebagai forum yang menyuarakan keresahan dan aspirasi dokter. Koordinator FDSP, dr Yenni Tan, MARS, menyebut forum ini dibuat secara spontan, berangkat dari banyaknya dokter yang takut bersuara lantaran takut dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi ini bukan organisasi yah, kita forum spontan baru terbentuk untuk menyuarakan keresahan aspirasi dokter-dokter yang STR-nya mati tapi dipersulit, dan diaspora (dokter lulusan luar negeri/dari luar negeri) yang dipersulit buat adaptasi," ujar dr Yenni. 

"Jadi yang diperjuangkan jangan persulit izin praktik dokter yang STR mati, dan dokter diaspora yang ke dalam negeri. Jangan ada organisasi monopolis, sudah Kemenkes atau pemerintah saja yang bikin kebijakan," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar