Ada Eks Napiter, Densus 88 Ringkus 3 Tersangka Teroris JAD di NTB

Senin, 20/06/2022 23:07 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) berhasil meringkus tiga tersangka teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima NTB," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (20/6).

Aswin menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka usai ditangkap.

Dua di antara tiga tersangka yang ditangkap oleh kepolisian itu merupakan mantan narapidana terorisme.

"Dua di antaranya eks napiter," jelasnya.

JAD merupakan kelompok militan terorisme di Indonesia yang terlibat dalam sejumlah aksi pengeboman.

Terakhir, salah satu anggotanya mengebom Gereja Katedral di Makassar pada 2021 lalu.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS dan telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.

Salah satu pimpinan jaringan ini yang telah ditangkap adalah Aman Abdurrahman.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar