Simpanan Pemda di Bank Melonjak, Sri Mulyani Kesal

Senin, 20/06/2022 12:21 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani begitu kesal dengan aksi para kepala daerah soal simpanan Pemda di bank. Pada tahun 2022, tercatat jumlah simpanan Pemda di bank naik menjadi Rp200,75 triliun hingga akhir Mei  2022.

Menurutnya, kenaikan pada Mei ini sebesar Rp9,18 triliun atau 4,79 persen dari posisi April 2022 sebesar Rp191,57 triliun cukup tinggi. Apalagi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya; kenaikannya lebih tinggi lagi. Di mana dibandingkan dengan posisi sampai Mei 2021 terdapat kenaikan simpanan pemda di bank sebesar Rp28,20 triliun atau 16,34 persen.

"Coba lihat angka 2022 posisi Mei, posisi kita di APBD itu Rp200 triliun (tersimpan di bank), tahun lalu sampai akhir Mei hanya Rp172 triliun, 2020 hanya Rp165 triliun. Jadi ini kita transfer, terus ngendon di bank," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Daerah di Kemendagri yang dikutip Senin (20/6).

Ia menyesal karena endapan dana tersebut terjadi saat masyarakat di sejumlah daerah masih banyak yang belum punya tempa mandi, cuci dan kakus. Seharusnya, daripada didendapkan di bank, dana itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan itu.

"Kenapa belanja barang modalnya kurang? Padahal rakyat saya masih membutuhkan infrastruktur dasar, padahal masih ada kemiskinan, padahal masih ada daerah yang belum punya MCK memadai kenapa nggak dipakai untuk MCK? Dan tentu dalam hal ini serapan belanja di daerah masih menghadapi kendala," pungkasnya.

Ia menilai simpanan di bank ini menunjukkan kinerja belanja di daerah masih buruk hingga akhir Mei ini. Padahal, pemerintah pusat selalu mengirimkan dana melalui transfer ke daerah tepat waktu.

"Itu artinya kecepatan untuk kita jalankan instrumen yang penting di daerah jadi tidak jalan. Karena tadi, kecepatan di dalam belanjanya lambat," kata dia.

Lanjutnya, belanja pemda yang lambat ini juga tercermin dari belanja modalnya yang terus turun. Padahal belanja modal sangat penting untuk membangun infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar