Soal Pembunuhan Anggota Brimob di Papua, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Minggu, 19/06/2022 18:43 WIB
Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom (Tempo)

Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di Napua, Jayawijaya, Papua pada Sabtu (18/6).

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, dalam insiden tersebut, kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua itu juga mengakui telah merampas dua senjata milik anggota Brimob bernama Bripda Diego Rumaropen tersebut.

"Komnas TPNPB-OPM bertanggung jawab atas pembunuhan satu anggota Brimob dan rampas dua pucuk senjata di Wamena Papua," kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom kepada wartawan, Minggu (19/6).

Kata dia, aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok di bawah pimpinan Gen Goliath Naman Tabuni.

Menurutnya, pembunuhan terhadap aparat negara tersebut merupakan bagian dari operasi pasukan TPNPB-OPM yang dilakukan di seluruh Papua. Sebby menyatakan kegiatan tersebut didasari Deklarasi Perang Revolusi Tahapan 2017 di Puncak Jaya.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM juga sampaikan turut berduka atas terbunuhnya anggota Brimob yang merupakan orang Asli Papua, karena pembunuhan ini sebenarnya tidak harus terjadi tapi telah terjadi karena terpaksa," ucap dia.

TPNPB, kata dia, menganggap kematian Diego sebagai bentuk pemberian dua pucuk senjata yang dimilikinya kepada pasukan separatis yang telah dicap pemerintah sebagai teroris tersebut.

Sebby mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilakukan kelompoknya pada pukul 15.20 WIT. Kala itu, korban bersama dengan salah seorang polisi lain hendak pergi ke Napua untuk menembak sapi.

Setelah kegiatan itu dilakukan, anggota polisi yang bersama Diego meninggalkan korban untuk melihat kondisi sapi yang ditembak tersebut. Hal itu membuat Diego berjaga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) seorang diri.

Kemudian, dua anggota KKB melakukan penyerangan terhadap Diego menggunakan parang.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga mengakui insiden penyerangan tersebut. Ia mengatakan dua senjata yang dirampas oleh KKB berjenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).

Dalam laporan awal kepolisian, belum diketahui siapa pelaku penyerangan itu. Mathius mengkategorikan insiden tersebut sebagai penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK).

"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," ucap dia.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar