Fakta Anggota Brimob Diego Tewas Dianiaya & Senjata Dirampas di Papua

Minggu, 19/06/2022 11:10 WIB
 Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Net)

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Net)

Jakarta, law-justice.co - Sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (18/6/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIT merampas dua pucuk senjata api dan menganiaya anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen hingga meninggal dunia, di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Sabtu malam (18/6/2022)

Dia membenarkan pula, dari laporan yang diterimanya dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).

Insiden itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.

Usai menembak sapi, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban, sebelum mengambil sapi yang ditembaknya.

Beberapa saat kemudian tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam serta mengambil senjata api yang dibawanya.

"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," ujar Irjen Mathius Fakhiri.

Jenazah Bripda Diego Rumaropen saat ini masih berada di RSUD Wamena.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar