UAS Ditolak di Jonggol saat Rekomendasi Penceramah Kemenang Dihapus

Sabtu, 18/06/2022 08:50 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Jakarta, law-justice.co - Penolakan terhadap ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Jonggol, Kabupaten Bogor, salah satunya karena bukan rekomendasi Kemenag RI. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan, program rekomendasi penceramah dari Kemenag sudah tidak ada.


"Program tersebut sudah tidak ada," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid, dikutip  (18/6/2022)

Diketahui sebelumnya pada tahun 2018, Kemenag mengeluarkan rekomendasi mubalig atau penceramah Islam berjumlah 200 orang. UAS tidak masuk dalam daftar tersebut.


Rekomendasi penceramah itu dibuat saat Kemenag Dipimpin Lukman Saifuddin sebagai Menteri Agama. Usai menuai protes, Kemenag tak lagi menerbitkan surat rekomendasi penceramah.

"Saya ingat, ini saat Pak Lukman Saifuddin Menagnya. Setelah menuai protes dari masyarakat, program tersebut diserahkan ke MUI. Sejak itu Kemenag tidak pernah lagi menerbitkan surat rekomendasi untuk penceramah," kata Zainut.


Menurut Zainut, program yang saat ini dijalankan adalah program penguatan kompetensi penceramah agama. Ada proses pelatihan dan pendidikan kepada penceramah agama.

"Program yang dikembangkan oleh Kemenag adalah program penguatan kompetensi penceramah Agama melalui proses pendidikan dan pelatihan, untuk memberikan tambahan pengetahuan utamanya pada aspek peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan methodologi dan pemahaman regulasi atau perundang-undangan," katanya.

Penolakan Terhadap UAS


Diketahui, penolakan terhadap ceramah UAS di Jonggol sempat viral di media sosial. Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan, salah satunya UAS bukanlah penceramah yang direkomendasikan Kemenag RI.

Dalam video yang viral, ada salah seorang pria menjelaskan alasan menolak kedatangan UAS ke Jonggol. Pria tersebut diketahui bernama Ari Indra David.

Ari menjelaskan dua alasan penolakan, salah satunya terkait status UAS menurut Kemenag.

"Kenapa juga kita menolak, karena UAS tidak masuk daftar penceramah yang direkomendasikan Kemenag. Terus pernah juga dilaporkan karena penistaan agama juga beberapa tahun lalu," kata Ari, dilansir dari Detikcom, Sabtu (18/6/2022)

Alasan lainnya perihal kehadiran UAS pada 2013 dalam acara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI (dibubarkan pemerintah Juli 2017). Ari mengaku khawatir akan ceramah UAS.

"Seperti itulah (menolak UAS), intinya begitu. Kami khawatir yang seperti yang dulu, karena memang tidak ada permintaan maaf secara langsung atau klarifikasi dari pihak UAS kaitannya dengan beliau dalam acara HTI pada 2013 itu. Ada di link YouTube itu. Artinya, kami masih khawatir itu masih melekat dengan apa yang dia ceramahkan," terang Ari.

Namun penolakan itu telah diselesaikan dengan musyawarah. Tausiah UAS tetap dilanjutkan oleh panitia. Tausiah sendiri telah terlaksana malam kemarin.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar