Janji Partai Buruh, Hapus Omnibus Law Cipta Kerja Jika Menang Pemilu

Kamis, 16/06/2022 05:06 WIB
Partai Buruh (Republika)

Partai Buruh (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Salah satu partai politik baru yang akan ikut Pemilu 2024 mendatang adalah Partai Buruh. Partai yang dipimpin Said Iqbal ini bahkan langsung berjanji akan menghapus Undang- Undang Omnibus Law Cipta Kerja jika berhasil mendapat banyak suara dan kursi di DPR.

"Kalau besok kita berkuasa di tahun 2024 UU Omnibus Law kita pastikan hilang di negeri ini, hilang di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Dia menegaskan bahwa Partai Buruh menolak penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, satu-satunya solusi adalah meniadakan undang-undang tersebut karena merugikan kalangan pekerja.

Agus lantas meminta massa buruh tetap konsisten memberikan dukungan terhadap Partai Buruh. Ia juga meminta massa mengajak keluarga dan tetangga mereka agar memilih Partai Buruh pada Pemilu mendatang.

"Kalau ingin menolak itu, solusinya cuma satu, 2024 kita kuasai DPR melalui partai buruh di Pemilu tahun 2024," ujar Agus.

Agus juga ingin Pilpres 2029 mendatang diikuti capres-cawapres dari Partai Buruh. Dia bertekad Indonesia dipimpin oleh kalangan pekerja.

"Hari ini saya Agus Supriadi sebagai Wakil Presiden Partai Buruh, 2029 kita jadi Wakil Presiden RI, setuju? Buruh harus berkuasa, di tahun 2029, Presidennya dari Partai buruh," ujar Agus.

Demonstrasi buruh dihelat di depan Gedung DPR, Jakarta, pada hari ini, Rabu (15/6). Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi dan Partai Buruh berunjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan.

Mereka menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), UU Omnibus Law Cipta Kerja, masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, dan sejumlah tuntutan lain.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar