Kepung Rumah Sejak Dini Hari, Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani

Rabu, 15/06/2022 14:33 WIB
Polisi gagal jemput paksa Nikita Mirzani  (foto: Kanal24)

Polisi gagal jemput paksa Nikita Mirzani (foto: Kanal24)

Jakarta, law-justice.co - Rencana penyidik Polresta Serang Kota untuk menjemput paksa artis Nikita Mirzani akhirnya gagal. Padahal mereka sudah mengepung rumah artis yang kerap terlibat aksi kontroversial itu sejak Rabu dini hari.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pihak kepolisian siang ini memutuskan untuk pulang dari kediaman Nikita Mirzani.

"Penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serkot (Serang Kota)," kata Shinto seperti dilansir dari detikcom, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengatakan polisi memutuskan pulang sejak pukul 12.45 WIB. Dia menyebut pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa itu secara persuasif.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian akan kembali membuka komunikasi dengan Nikita Mirzani dalam rangka proses penyelidikan.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," jelas Shinto.

Dalam postingan di Insta Story, Nikita Mirzani terlihat berada di dalam mobil dalam perjalanan keluar. Nikita Mirzani dalam perjalanan mau syuting.

"Ini daerah rumahku. Sudah enggak ada polela...sudah pada pulang mungkin dia lelah. Terima kasih yang sudah mengkhawatirkan aku, sekarang aku sudah bisa bekerja lagi, aku mau syuting," ujar Nikita.

Rumah artis Nikita Mirzani hari ini didatangi pihak kepolisian dari Polres Serang Kota. Polisi menyebut kedatangan polisi dalam rangka upaya jemput paksa kepada Nikita Mirzani.

Shinto mengatakan jemput paksa itu dilakukan usai Nikita Mirzani kerap mangkir dalam agenda pemeriksaan. Sesuai ketentuan hukum polisi lalu mendatangi rumah Nikita dalam upaya penjemputan.

"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.

Shinto mengatakan upaya jemput paksa hari ini diambil melalui prosedur hukum yang jelas. Nikita diketahui selalu mangkir ketika diminta diperiksa oleh polisi dalam proses penyelidikan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," jelas Shinto.

Selain itu, Shinto menyebut upaya paksa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Dia pun membantah anggota kepolisian menerobos masuk rumah Nikita Mirzani.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," katanya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tambah Shinto.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar