Vaksinasi Ternak Mulai Hari ini, RI Datangkan Vaksin dari Prancis

Selasa, 14/06/2022 09:55 WIB
Pedagang hewan kurban di Pulo Gebang, Jakarta Timur saat ini mengeluh karena omzetnya menurun saat pandemi. Menurut Sanuri yang menjual sapi dengan harga Rp 20 juta rupiah hingga Rp 80 juta rupiah saat ini penjualanya menurun drastis hingga 50 persen. Robinsar Nainggolan

Pedagang hewan kurban di Pulo Gebang, Jakarta Timur saat ini mengeluh karena omzetnya menurun saat pandemi. Menurut Sanuri yang menjual sapi dengan harga Rp 20 juta rupiah hingga Rp 80 juta rupiah saat ini penjualanya menurun drastis hingga 50 persen. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pertanian menyebut vaksin perdana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diimpor dari Prancis telah tiba di Indonesia pada Minggu (12/5) lalu. Vaksin tahap pertama berjumlah 10 ribu dosis.


"Tentu ini hal yang sangat menggembirakan bagi kami, karena upaya yang kita siapkan berjalan sesuai jadwal. Sesuai janji Kami vaksin akan tiba di minggu kedua Juni 2022," jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, Selasa (14/6/2022).

Ia mengatakan setelah kedatangan itu, vaksin dengan jumlah total 800 ribu dosis akan tiba kembali tiba dalam beberapa hari ke depan. Vaksin akan didistribusikan sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan peta sebaran PMK saat ini.


Vaksin secara bertahap akan disuntikkan pada hewan ternak di sumber pembibitan sapi perah rakyat dan koperasi susu. Vaksin juga akan disuntikkan pada ternak sapi potong di daerah berisiko tinggi.

Program vaksinasi, secara perdana akan dilakukan Selasa (14/6) pagi, dimulai dari Jawa Timur dan selanjutnya serentak di daerah lainnya.

Kuntoro juga menegaskan saat ini pemerintah sangat fokus dan serius menangani PMK, dan meminta masyarakat tidak panik soal ketersediaan hewan kurban.

"Stok sapi kita cukup. Begitu pula kambing dan domba dalam kondisi sangat cukup. Ikhtiar kita untuk rakyat dan peternak sangat kuat. Kami mohon dukungannya," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar