Di Forum Dewan PBB, Mahfud Klaim Capaian Perlindungan HAM RI

Selasa, 14/06/2022 06:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (suara)

Menkopolhukam Mahfud MD (suara)

Jenewa, Swiss, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan sejumlah capaian Indonesia soal perlindungan hak asasi manusia (HAM) di forum Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Pertama, kata Mahfud, Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2021-2025 yang mengatur pemenuhan HAM bagi empat kelompok target utama, yakni perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

"Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi empat kelompok target utama, yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas dan masyarakat adat," kata Mahfud saat menyampaikan pidato dalam Sidang Ke-50 Dewan HAM di Jenewa, Swiss, Senin, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/6/2022)

Lalu, lanjut Mahfud, sebanyak 85 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah mendapatkan jaminan kesehatan pada saat ini. Jaminan itu, kata dia, juga merupakan bagian dari target ketiga tujuan pembangunan berkelanjutan di Tanah Air dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

Di samping itu, Mahfud pun menyampaikan Indonesia senantiasa menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Bahkan, tambah dia, Indonesia mencanangkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Mahfud juga mengatakan Indonesia juga tengah meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat melalui alokasi 20 persen APBN untuk bidang pendidikan.

"Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Hal ini berdampak pada peningkatan secara drastis angka literasi nasional dan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan," ujar dia.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa Indonesia tengah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan secara Paksa.

Ratifikasi tersebut, kata dia, akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.


Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyarankan Dewan PBB untuk melakukan tiga aksi nyata guna memperbaiki kehidupan manusia yang terdampak pandemi COVID-19.

Tiga aksi tersebut adalah Dewan HAM PBB perlu memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi pandemi COVID-19, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

"Apa yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pascapandemi? Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi COVID-19 dan pandemi. Kedua, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, khususnya di saat krisis. Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan," kata Mahfud.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar