Deretan Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Ulang Usai Didiskon

Minggu, 12/06/2022 21:38 WIB
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto (Net)

Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto (Net)

Jakarta, law-justice.co - Aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan dilelang untuk ketiga kalinya.

Jika tak ada perubahan jadwal, lelang aset Tommy Soeharto akan berlangsung pada Jumat (17/6/2022).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset Tommy Soeharto dengan harga diskon.

Alasannya karena sudah dua kali lelang tetap tidak laku.

Dilansir dari data Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jumat (10/6/2022), nilai limit aset pada lelang ketiga didiskon lagi menjadi Rp 2,06 triliun.

Sebelumnya pada lelang pertama nilai limit aset adalah Rp 2,42 triliun. Kemudian pada lelang kedua, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun.

Nilai uang jaminan juga berubah. Pada lelang pertama sebesar Rp 1 triliun. Lalu turun menjadi pada lelang kedua Rp 430 miliar, dan nanti pada lelang ketiga menjadi Rp 420 miliar.

Rencananya lelang aset ini akan diselenggarakan oleh KPKNL Purwakarta melalui situs lelang.go.id. Batas akhir penawaran adalah Jumat (17/6/2022) pukul 10.30 WIB.

Pertama, tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Kedua, tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar