Proyek IKN Dianggap Tak Relevan, Belanja Negara Baiknya Dialihkan

Minggu, 12/06/2022 07:50 WIB
IKN Nusantara (suara)

IKN Nusantara (suara)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira mengimbau proyek Ibu Kota Negara (IKN) sebaiknya ditunda. Menurutnya, anggaran nasional harus diprioritaskan untuk belanja rutin, termasuk untuk menyambut Pemilu 2024 nanti.


"Soal IKN, sebenarnya harus ada prioritas lain. Belanja rutin tentu harus diprioritaskan. Pemilu tentu juga harus, kecuali memang tidak niat bikin pemilu di 2024 nanti," sentil Bhima dalam diskusi daring `Jangan Pegel Nunggu Reshuffle`, dilansir Minggu (12/6/2022)

Direktur Center of Economic and Law Studies ini juga mengatakan jika keberlangsungan proyek IKN tersebut mengundang pertanyaan dan diskusi di berbagai lini.


Ia mengklaim banyak hal tidak relevan yang dibangun demi menunjang proyek IKN, termasuk narasi digitalisasi.

"Ada hal lebih penting lagi yang perlu dibahas terkait dengan IKN, terutama jika kita bicara tentang digitalisasi, ini yang pertama, " cetusnya.

"Sudah tidak relevan untuk mengaitkan digitalisasi dengan proyek IKN, apalagi ketika melihat anak mudanya yang sudah bisa bekerja di mana saja," sambung Bhima mendasari.

Lebih lanjut, ia pun menyinggung soal pembangunan infrastruktur besar-besaran yang nyatanya tidak memberikan dampak masif ke perekonomian masyarakat.

"Yang kedua, kalau mau bicara soal infrastruktur, pekerjaan rumah dari Pak Jokowi ini masih sangat besar," jelas Bhima.

"Data menunjukkan, dalam kurun waktu delapan atau sembilan tahun terakhir, infrastruktur dibangun dengan masif, tetapi biaya logistik kita masih mahal," imbuhnya.

Ia menambahkan saat ini daya saing ekspor Indonesia masih rendah, meski komoditas ekspor di sektor sawit, batubara, dan nikel mengalami keuntungan besar.

Bahkan, terangnya, industri pengolahan komoditas untuk produk ekspor di luar komoditas unggulan sedang melempem.


"Artinya, pembangunan infrastrukturnya masif - anggarannya sekitar Rp400 triliun per tahun - tetapi imbas perekonomiannya dipertanyakan," terangnya melanjutkan.

"Jangankan kita, orang yang tidak ada kepentingan pada IKN secara langsung, investor pun juga banyak yang berpikir ulang terkait keberlanjutan proyek ini," pungkasnya.

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yakin proses pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berlangsung paling lambat kuartal II 2023.

"Saya tetap yakin kita akan pindah di kuartal I atau kuartal II paling lambat ke IKN," ujar Luhut dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dikutip Jumat (10/6).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar