Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2023

Jum'at, 10/06/2022 21:40 WIB
ILustrasi Kartu Prakerja (dok.Pintek)

ILustrasi Kartu Prakerja (dok.Pintek)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja tahun depan.

Bahkan menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, program ini sudah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Dia mengatakan Kartu Prakerja bukan program yang khusus ditujukan untuk menangani covid-19. Ini adalah program reguler yang akhirnya dipercepat saat pandemi.

"Kalau kartu prakerja itu kan program reguler. Cuma dalam rangka pandemi, digeser jadi semi bansos. Nanti kalau program reguler, tetap ada. Itu tadinya prakerja dimulai awal 2020," ujarnya dalam diskusi media, Jumat (10/6).

Menurutnya, Kartu Prakerja awalnya dibentuk sebagai balai pelatihan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Disusun sebelum ada covid-19 sehingga akan tetap dijalankan.

"Begitu mau mulai ternyata kena pandemi, sehingga shifting digeser jadi semi bantuan sosial (bansos). Kalau pandemi mulai melandai, kembali ke program reguler, yang tujuan utamanya adalah reskilling, upskilling tenaga kita," jelasnya.

Susi menjelaskan semua program reguler lainnya akan tetap ada di tahun depan meski program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditiadakan. Nantinya anggarannya akan masuk ke masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang menangani.

"Bukan berarti kalau PC PEN enggak ada kemudian program-program bagaimana memperkuat daya beli masyarakat seperti bansos enggak ada, tetap ada. Tapi jadi program reguler masing-masing K/L," tegasnya.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp20 triliun. Sedangkan untuk tahun depan nilai anggarannya belum ditetapkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar