TNI Sebut Perwira Minta Uang Rp5,4 Miliar ke Kapal Asing Hoaks

Jum'at, 10/06/2022 16:38 WIB
TNI bantah perwira minta uang dari kapal tanker asing (gelora)

TNI bantah perwira minta uang dari kapal tanker asing (gelora)

Jakarta, law-justice.co - Kabar perwira meminta uang Rp5,4 miliar dari kapal tanker asing dibantah oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono. Dia memastikan informasi tersebut hoaks. Sebelumnya, dikabarkan ada perwira TNI AL meminta suap dari kapal asing yang ditahan agar bisa dibebaskan.

"Jadi sudah diselidiki, itu hoaks belaka," kata Heri usia menutup KSAL Cup 2022 di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).

 

Heri mengatakan proses hukum kapal yang ditahan itu masih dalam penyidikan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pangkoarmada I juga telah diperintahkan untuk mengklarifikasi informasi itu.

"Wong kapalnya masih dalam proses kok, bagaimana mau minta suap, kalau minta suap tentunya kan sudah dilepas barangkali, ini tidak terjadi apa-apa. Jadi kita sudah laksanakan klarifikasi, panglima armada I sudah diperintahkan ke sana untuk menjawab," kata dia.

"Yang jelas barang bukti dari tindakan kejahatannya sedang dilaksanakan penyidikan di Tanjung Pinang," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, perwira TNI Angkatan Laut diduga meminta uang sogokan senilai US$375 ribu atau Rp5,4 miliar. Dengan uang itu, perwira yang dimaksud berjanji bisa membebaskan kapal tanker yang ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.

Kantor berita Reuters menyebut pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar US$300 ribu dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Kapal tanker berisi bahan bakar yang dimaksud adalah Nord Joy. Dicegat oleh personel Angkatan Laut RI pada 30 Mei lalu saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura.

Nord Joy adalah kapal berbendera Panama dengan panjang 183 meter dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar. Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik kapal tersebut.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura pengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang laporan permintaan sogokan ini.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar