Resmi Ajukan Cuti Hari Ini, Ridwan Kamil Kembali Meluncur ke Swiss

Kamis, 09/06/2022 18:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kaget Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK (kompas)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kaget Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi mengajukan cuti selama 10 hari untuk kembali mengunjungi Swiss.

Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, Ridwan Kamil mulai cuti terhitung sejak hari ini, Kamis 9 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022 mendatang.

"Iya Pak gubernur ajukan cuti kembali. Jadi tujuan cuti beliau ke Swiss ya. Mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan.

Dia menjelaskan, surat permohonan cuti Ridwan Kamil itu dikirim Pemprov Jawa Barat yang ditandatangani langsung oleh Sekda Jabar.

Kata dia, alasan Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti ada kaitannya dengan kondisi kedukaan keluarga.

"Tujuannya ada kaitan dengan kedukaan keluarga," kata Benny.

Seperti diketahui, anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) lalu ketika tengah berenang.

Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga. Meski demikian, hingga saat ini proses pencarian Eril masih berlangsung.

Dikonfirmasi dari Jawa Barat, Anggota Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat (TAP Jabar) Lia Endiani saat dikonfirmasi hal tersebut belum mau menginformasikan lugas.

Dia menyebut pihak keluarga Ridwan Kamil dan Biro Adpim Jabar akan menyampaikan keterangan soal Emil cuti pergi ke Swiss

"Tunggu konfirmasi dari keluarga ya. Hanya rilis saja," ucap Lia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar