Rekam Jejak Boy Rafli Sampai Nurwakhid BNPT Blunder Lalu Meminta Maaf

Kamis, 09/06/2022 17:46 WIB
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid. (Oposisi Cerdas).

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid. (Oposisi Cerdas).

Jakarta, law-justice.co - Karena keliru menyebut pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al-Mukmin Ngruki, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi meminta maaf.

Pernyataan permohonan maaf tersebut disampaikan langsung Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid yang sebelumnya mengatakan Baraja bersama Abu Bakar Ba`asyir mendirikan Ponpes Al-Mukmin Ngruki.

Dia menegaskan bahwa Abdul Qadir Baraja bukanlah salah satu pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki.

Dia mengaku keliru karena telah mengira Abdullah Baraja, Pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki sebagai orang yang sama dengan pemimpin Khilafatul Muslimin itu.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut. Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).

Meski begitu, Nurwakhid mengaku pernyataannya yang lain terkait sosok Baraja seperti mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) dan pernah ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia tahun 2000 tidaklah keliru.

Selain itu, kata Nurwakhid, Baraja sudah dua kali ditangkap dan dihukum karena terlibat di jaringan terorisme.

Kekeliruan seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh BNPT.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar juga sempat meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya yang menyebut ada 198 Ponpes yang diduga terafiliasi jaringan terorisme, dalam dan luar negeri termasuk ISIS.

Pernyataan tersebut disampaikan Boy setelah bertemu dengan para jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2) lalu.

"Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu," kata Boy.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, akhir Januari 2022, Boy menyebut pihaknya menemukan Ponpes yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS, Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Anshorut Khilafah (JAK) hingga Jemaah Anshorut Daulah (JAD).

Lewat permintaan maafnya itu, Boy mengaku tidak bermaksud menggunakan data tersebut untuk menggeneralisasi seluruh Ponpes yang ada di Indonesia.

Ia juga turut mengklarifikasi soal kalimat `terafiliasi jaringan teroris` yang sebelumnya disampaikan itu.

`Terafiliasi`, kata dia, berarti terkoneksi yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.

"Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme," katanya.

Lebih lanjut, Boy juga mengklaim bahwa data-data tersebut tersebut berdasarkan hasil rangkuman dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan selama 20 tahun belakangan ini.

Boy lantas menegaskan bahwa data yang disampaikan tersebut merupakan oknum. Oknum itu, kata dia, diduga terhubung, berkaitan, saling mengenal, terpapar hingga menjadi pelaku dari kejahatan terorisme.

"Tapi sekali lagi, itu adalah bukan dari kelembagaan secara keseluruhan, termasuk tentunya yang kami sebutkan itu. Jadi itu adalah bagian dari individu individu yang terkait," ujarnya.

Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al-Mukmin, Ngruki, menyesalkan langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang tidak melakukan klarifikasi ulang terkait keterlibatan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja.

Direktur Ponpes Islam Al-Mukmin, Yahya Abdurrahman memastikan sosok Baraja yang dimaksudkan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid beberapa waktu lalu bukanlah orang yang sama dengan pendiri pesantren tersebut.

"Pada saat beliau (Abdul Qadir Baraja) disebut sebagai pendiri Al-Muk`min, itu adalah berita dusta dan bohong," katanya saat jumpa pers di kompleks Ponpes Al-Mukmin, Rabu (8/6/2022).

Yahya menduga BNPT telah salah mengidentifikasi sosok Abdul Qadir Baraja sebagai Abdullah Baradja karena ada kemiripan nama. Padahal menurutnya, sosok Abdullah Baradja yang merupakan salah satu pendiri Ngruki itu sudah meninggal pada 2007 lalu.

Oleh sebab itu, Yahya mendesak agar BNPT dapat segera meralat dan mencabut pernyataan yang menyebut Baraja sebagai pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki. Ia juga meminta BNPT untuk mengevaluasi akurasi data yang dimiliki.

"Kami sangat menyesalkan. Kenapa tidak klarifikasi dulu kepada kami. Akibatnya terjadilah kegaduhan dan polemik di masyarakat maupun media sosial," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar