Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Dipangkas OECD, dari 5,2 Jadi 4,7%
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Maucash)
Jakarta, law-justice.co - Setelah sebelumnya memangkas angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, kini Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) kembali melakukan hal yang sama. Kini, OECD memangkasnya menjadi 4,7 persen pada 2022, turun dari sebelumnya sebesar 5,2 persen pada rilis Desember 2021.
Dalam laporan yang baru saja dirilis, Rabu (8/6), OECD menyebutkan untuk kelompok pengeluaran satu-satunya yang akan mengalami kontraksi adalah konsumsi pemerintah.
Konsumsi pemerintah terkontraksi 6,3 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran lainnya, seperti konsumsi rumah tangga diproyeksi 5,3 persen dan investasi 3,8 persen.
Ekspor dan impor juga diprediksi tumbuh dobel digit di tahun ini, yakni masing-masing 13,1 persen dan 11 persen.
Meski pertumbuhan ekonomi ini dipangkas, namun secara garis besar OECD menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih baik dari realisasi tahun lalu yang tercatat 3,7 persen.Hal ini didorong oleh penurunan kasus covid-19 di Indonesia yang memberikan dampak pada pulihnya permintaan domestik serta pariwisata yang perlahan mulai bangkit dan dibuka oleh pemerintah.
OECD juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3 persen dari sebelumnya 4,5 persen pada laporan Desember.
Komentar