Gatot Nurmatyo Sebut TNI Boleh Kudeta Pemerintah Jika Langgar Ideologi

Jum'at, 03/06/2022 16:14 WIB
Alasan Gabung KAMI, Gatot: Tanggung Jawab Sumpah TNI Setia Pada NKRI. (swarakyat media).

Alasan Gabung KAMI, Gatot: Tanggung Jawab Sumpah TNI Setia Pada NKRI. (swarakyat media).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa TNI boleh melakukan kudeta jika pemerintah melanggar ideologi atau mengganti pancasila.

Penegasan itu dia sampaikan dalam wawancaranya bersama Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun lewat akun YouTube-nya, Kamis (2/6/2022).

Refly Harun dalam video wawancara itu membacakan pertanyaan-pertanyaan netizen yang diajukan kepada mantan Panglima TNI.

Salah satu pertanyaan yang dibacakan adalah apakah kudeta militer bukanlah sesuatu yang melanggar sumpah prajurit TNI.

“Berarti kudeta militer itu tidak melanggar sumpah prajurit, dong?” tanya Refly Harun.

Gatot Nurmantyo awalnya menegaskan bahwa sumpah TNI adalah setia kepada NKRI berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai tanggapan dari pertanyaan itu.

Dia menegaskan bahwa semua prajurit TNI adalah orang-orang yang beragama dan pasti menyebutkan sumpah tersebut.

“Maka, kalau politik TNI itu setianya kepada negara, kapan mengkudeta? Kalau pemerintah sudah melanggar ideologi atau mengganti Pancasila dengan ideologi yang lainnya," jelasnya.

Menurut Gatot jika pemerintah mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, maka prajurit TNI sudah pasti melakukan kudeta tanpa diperintah.

“Pasti akan kudeta. Di luar itu, tidak ada kata kudeta, begitu ya,” ujarnya.

Refly Harun lalu menanggapi bahwa setelah kudeta militer pun, pemerintahan harus segera dikembalikan kepada kepemimpinan sipil dengan cara-cara yang demokratis.

Dia mencontohkan bahwa di Spanyol, Jenderal Francisco Franco melakukan kudeta. Namun, setelah itu, Jenderal Franco mengadakan Pemilu demokratis.

“Sehingga tertib order sosial masyarakat dengan civil values tetap terjaga, begitu,” kata Refly Harun.

Menanggapi itu, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dalam kondisi negara setelah kudeta memang boleh dibentuk pemerintahan sementara.

Namun, dia menyetujui bahwa harus segera diadakan pemilu yang demokratis untuk memilih pemimpin sesuai konstitusi.

"Jika muncul pemimpin sipil dari pemilihan tersebut, maka itu adalah sebuah kemajuan yang bagus," tegas Gatot Nurmantyo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar