Menkes: Industri Kesehatan RI Bisa Raup Pendapatan Rp 464 T per Tahun

Jum'at, 03/06/2022 15:59 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin wajibkan suntik vaksin kanker serviks (Tribun)

Menkes Budi Gunadi Sadikin wajibkan suntik vaksin kanker serviks (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pendapatan industri kesehatan nasional berpotensi naik hingga US$32 miliar atau sekitar Rp464 triliun per tahun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).

Menurut Budi, potensi itu bisa tercapai asalkan pengeluaran per kapita per tahun Indonesia untuk bidang kesehatan naik hingga US$300 dan 40 persen-50 persen di antaranya dibelanjakan untuk obat-obatan. Saat ini, angka per kapita penduduk RI masih US$112 dolar per tahun untuk sektor kesehatan

Hal itu disampaikan Budi saat peluncuran fasilitas change source Penggunaan Bahan Baku Obat (BBO) Dalam Negeri di PT Kimia Farma Sungwun Pharmachopia Delta Silicone 1 Lippo Cikarang,Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/6).

"Kalau kita dalam lima tahun ke depan, spending kesehatan naik ke level Malaysia, naik (ke) US$300 dolar AS per kapita dikali sekitar 270 juta penduduk, maka US$81 miliar," ujar Budi.

"Kalau untuk obatnya 40 persen saja, US$32 miliar maka sekitar Rp400 triliun-Rp500 triliun.Potential revenue upside untuk industri kesehatan," lanjutnya.

Budi menambahkan pemerintah akan mendorong pengadaan pemerintah periode 2022-2023 ke industri-industri yang membangun di dalam negeri, termasuk farmasi, untuk merealisasikan potensi itu.

Saat ini, sambung Budi, Indonesia telah melepas ketergantungan impor povidone iodine, bahan baku produksi cairan pembersih luka antiseptik atau obat merah untuk kebutuhan dalam negeri.

Bahan baku obat merah itu diproduksi di dalam negeri oleh PT Kimia Farma Sungwun Pharmachopia Delta Silicone 1 Lippo Cikarang.

Adapun bahan baku povidone iodine didatangkan dari salah satu tambang milik PT Kimia Farma di Jawa Timur.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar