Kasus Penembakan Makin Brutal, Biden Bersikeras Larang Senjata Serbu

Jum'at, 03/06/2022 14:51 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters).

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden bersikeras bakal ajukan undang-undang larangan senjata api jenis serbu bagi warga sipil di seluruh wilayahnya.

Hal ini dia sampaikan sebagai respons dari kasus penembakan di sejumlah wilayah Amerika Serikat makin brutal.

Seperti melansir cnnindonesia.com, pengajuan UU itu termasuk memperketat aturan pembelian senjata api mulai rekam jejak hukum hingga pengaturan usia minimum.

Pernyataan itu Biden sampaikan di Capitoll Hill dengan latar penerangan lilin sebagai bentuk duka cita mendalam atas rentetan penembakan massal di AS.

"Berapa banyak lagi pembantaian yang mau kita terima?" ujar Biden seraya mendesak fraksi Partai Republikan mencabut blokade suara tentang pengetatan senjata api.

Pidato itu merupakan seruan Presiden yang paling lantang dan spesifik untuk kontrol senjata api sejak rentetan kasus penembakan massal di sekolah dasar Robb, Uvalde Texas, New York, dan perkantoran dokter di RS kampus St Francis, Oklahoma.

Biden berupaya mendorong langkah nyata dan mengancam penentang UU senjata baru bisa memancing amarah para pemilih yang ia klaim mayoritas mendukung beberapa jenis langkah baru untuk mencegah penembakan massal.

Selain mendesak kembali larangan senjata jenis senapan serbu, Biden mendesak Kongres menambah persyaratan pemeriksaan latar belakang pembelian senjata membuat aturan baru menyimpan senjata secara aman, termasuk pemberlakuan `red flag` yang baru.

`Red flag` yang dimaksud adalah mencegah penjualan senjata kepada mereka yang memiliki catatan kriminal.

Ia juga mengajukan UU baru dengan ancaman mencabut izin untuk produsen senjata yang nakal dan lebih banyak layanan mental bagi para siswa.

Sebagian besar poin usulan UU yang diajukan Biden tampak akan sangat sulit disetujui Senat yang terbelah soal senjata api.

Meski demikian, Biden kembali menggunakan momen tersebut untuk menggalang dukungan dari masyarakat yang notabene ditentang sebagian besar Partai Republik.

"Ya Tuhan, kenyataan bahwa mayoritas Senat dari Partai Republik tak mau proposal ini dibahas atau diajukan dalam pemungutan suara. Ini tidak masuk akal," tutur Biden dalam pidatonya.

"Kita tidak boleh mengecewakan rakyat Amerika lagi," ia menambahkan.

Sejauh ini hanya sejumlah negara bagian di AS yang memberlakukan larangan senjata serbu bagi sipil.

Negara bagian tersebut antara lain, California, Connecticut, Florida, Hawaii, Maryland, Massachusetts, New Jersey, dan New York.

Sedikitnya tujuh kasus penembakan terjadi di sejumlah wilayah di AS hanya dalam waktu satu bulan.

Insiden paling berdarah dan memilukan publik adalah penembakan di SD Robb Texas yang menyebabkan 21 orang meninggal, termasuk 19 anak.

Begitu pula insiden penembakan di RS kampus St Francis, Oklahoma, Rabu (1/6) waktu setempat yang menewaskan lima orang termasuk penembak.

Pelaku penembakan menggunakan senjata api jenis senapan serbu dalam menjalankan aksi brutal tersebut.

Senapan jenis ini belum dilarang diperjualbelikan bagi sipil di sejumlah negara bagian di AS.

Total 36 orang tewas dalam tujuh insiden penembakan di AS sebulan terakhir.

 

 

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar