Polisi Tangkap Personel Band Terkenal karena Kasus Narkoba

Jum'at, 03/06/2022 09:40 WIB
Ilustrasi kasus narkoba (Viva).

Ilustrasi kasus narkoba (Viva).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal di Tanah Air. Hal itu terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Akmal mengatakan personel band tersebut ditangkap pada Kamis (2/6) kemarin siang sekira pukul 12.30 WIB. Diketahui, personel band tersebut berinisial AB (48).

"AB (48) merupakan seorang musisi," kata Akmal.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika dalam penangkapan personel band ini.

"(Barang bukti) psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (3/6/2022).

Hanya saja Zulpan tidak merinci berapa banyak barang bukti yang disita dari personel band ini. Belum ada keterangan lanjut soal kronologi penangkapan.

Polisi belum merinci terkait penangkapan tersebut. Polisi masih menggali keterangan personel band ini.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar