MUI Jabar Serukan Salat Gaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil

Jum'at, 03/06/2022 07:44 WIB
Eril Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ist)

Eril Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Belum adanya perkembangan positif dalam proses pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril oleh tim SAR membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar menyerukan masyarakat muslim menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (3/6/2022).

Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu hilang pada Kamis (26/5) lalu. Bermacam upaya pencarian dilakukan tim kepolisian dan SAR untuk menemukan Eril. Namun sampai dengan hari ketujuh, pencarian masih belum membuahkan hasil.

MUI Jabar dalam surat resminya mengumumkan seruan salat gaib dilaksanakan sebelum atau sesudah ba`da salat Jumat.

"Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," tulis keterangan Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe`i, Kamis (6/2).

Lebih jauh Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.

"Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," ujarnya.

Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

"Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," tuturnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar