Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil Sinar Mas hingga Wilmar

Selasa, 31/05/2022 15:49 WIB
Larangan ekspor minyak mentah kelapa sawit (ddtc)

Larangan ekspor minyak mentah kelapa sawit (ddtc)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah produsen minyak goreng kemasan di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar kembali dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan terkait dugaan kartel harga minyak goreng itu akan dilakukan pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022.

Kata dia, pemanggilan dilakukan kembali karena beberapa perusahaan di bawah grup tersebut belum memenuhi panggilan institusinya pada beberapa pekan lalu.

Selanjutnya menurut dia, ada pula pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng.

"Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi," imbuh Gop, sapaan akrabnya saat konferensi pers online, Selasa (31/5).

Sementara untuk perluasan pemanggilan dilakukan untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.

"Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha," jelasnya.

Gop mengatakan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dilakukan dalam 60 hari kerja sejak 30 Maret 2022. Dengan begitu, KPPU punya batas waktu penyelidikan sampai 5 Juli 2022.

"Penyelidikan kami itu dari 30 Maret 2022 sampai 5 Juli 2022, baru kita lapor ke pimpinan. Ini terhitung hari kerja saja," terang dia.

Berikut rincian perusahaan yang dipanggil KPPU:

A. Musim Mas
1. PT Agro Makmur Raya (hadir)
2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)
4. PT Musim Mas (hadir)
5. PT Megasurya Mas (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

B. Sinar Mas
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

C. Indofood
1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

D. Wilmar
1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)
2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

E. Royal Golden Eagle Grup
1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

F. Incasi
1. PT Incasi Raya (hadir)
2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)

G. Permata Hijau
1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)
2. PT Nubika Jaya (hadir)
3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)
4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)

H. Pacific
1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)
2. PT Pasific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)
3. PT Pasific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

I. Bina Karya Prima
1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

J. Budi Nabati
1. PT Budi Nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar