MUI Jakarta Luncurkan Mujahid Cyber Lawan Hoax dan Buzzer

Selasa, 31/05/2022 08:01 WIB
MUI DKI bentuk mujahid cyber (Tribun)

MUI DKI bentuk mujahid cyber (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Untuk melawan hoax dan buzzer yang kian masif saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta meluncurkan Mujahid Cyber. Ahmad Fahrur Rozi berharap Mujahid Army tidak digunakan untuk tujuan politik.

"Saya kira boleh saja jika memang objektif dan tidak memihak kelompok tertentu, namun benar-benar bertujuan untuk menyampaikan kebenaran dan meluruskan berita hoax, karena setiap muslim wajib untuk amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan, mengajak kepada keimanan dan ketakwaan, tidak boleh menyebar berita bohong, apalagi mendorong berbuat kemaksiatan," kata Fahrur kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Fahrur berharap Mujahid Cyber bisa dijadikan sarana edukasi untuk masyarakat. Dia juga berharap Mujahid Cyber bisa memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

"Media sosial ormas Islam hendaknya dijadikan sarana edukasi mempererat ukhuwah, dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama, maupun hubungan antara umat beragama dengan pemerintah," jelasnya.

Menurut Fahrur, Mujahid Cyber harus jujur dan melayani kepentingan umat. Dia tak ingin Mujahid Cyber digunakan untuk mendukung tokoh tertentu untuk tujuan politis.

"Konten atau informasi harus jujur dan melayani kepentingan umat. Konten berisi pujian, sanjungan atau kampanye tentang seseorang untuk menyenangkan kelompok tertentu dengan tujuan politis harusnya dihindari," tuturnya.

Selain itu, Fahrur mengingatkan bahwa memproduksi dan menyebarkan informasi membenarkan yang salah hukumnya haram. Fahrur menambahkan informasi yang menipu khalayak juga hukumnya haram.

"Memproduksi atau menyebarkan konten atau informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini palsu dengan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak, itu juga haram hukumnya," katanya

Fahrur mengajak masyarakat untuk selalu teliti dalam menerima informasi. Dia pun meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
"Pada prinsipnya, wajib bagi kita bersama untuk melakukan tabayun atau check dan recheck terhadap berita yang beredar. Sesuai ajaran Al-Qur`an dan hadits dalam bermedia sosial, di antaranya adalah firman Allah SWT yang memerintahkan pentingnya tabayun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, yakni surat Al-Hujurat ayat 6," tutur dia.

"Dalam sebuah hadits riwayat Abi Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda: `Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam` (HR. Bukhari dan Muslim)," ungkapnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar