Kemenkes Putuskan Penerima Vaksin Primer Sinovac Bisa Booster Sinovac

Senin, 30/05/2022 14:49 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac. (Foto: Antara).

Ilustrasi vaksin Sinovac. (Foto: Antara).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan bahwa kepada masyarakat Indonesia penerima vaksin primer dosis satu dan dua Sinovac boleh menerima booster Sinovac dengan dosis penuh (0,5 ml).

Dengan begitu, warga penerima vaksin primer Sinovac dapat memperoleh booster dari lima jenis vaksin. Empat yang lain yakni AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), Moderna dosis penuh (0,5 ml), dan Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

Ketetapan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/2740/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 26 Mei 2022.

"Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan (booster) disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," demikian bunyi ketetapan tersebut.

Ketetapan anyar ini telah melalui pertimbangan dan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 10 Maret lalu, dan juga telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Kemenkes pun mengingatkan pemberian booster di Indonesia menggunakan dua skema. Pertama pemberian secara homolog, yakni pemberian booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin yang telah didapat sebelumnya.

Kemudian pemberian secara heterolog, yaitu pemberian booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin telah diterima sebelumnya.

"Vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target," kata Kemenkes.

Adapun untuk ketentuan regimen booster lainnya, rinciannya sebagai berikut. Vaksin primer AstraZeneca maka booster-nya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Selanjutnya, vaksin primer Pfizer, untuk boosternya bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Lalu vaksin primer Moderna, booster dapat menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), dapat menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml) sebagai booster-nya. Serta Sinopharm dapat menggunakan booster Sinopharm dosis penuh (0,5 ml).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar