Inovasi BRIN Terbaru, Bisa `Sulap` Air Berubah jadi BBM

Jum'at, 27/05/2022 22:00 WIB
BRIN (Net)

BRIN (Net)

Jakarta, law-justice.co - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah dalam penelitian untuk mengembangkan air menjadi pengganti BBM (Bahan Bakar Minyak). Melalui proses elektrolisis, BRIN memisahkan hidrogen dan oksigen dari H20.


Platina digunakan sebagai katalis alat ini. Selanjutnya, hidrogen yang telah dimasukkan ke tabung dapat digunakan sebagai penggerak motor, bisa untuk sepeda motor atau mobil.

Dalam proses elektrolisis, Peneliti ahli utama BRIN Profesor Eniya Listiani Dewi tidak menggunakan bahan bakar minyak melainkan menggunakan sel surya (solar cell) dan angin (wind turbin). Elektrolisis menggunakan Proton Exchange Membrane (PEM) Electrolyzer.

"Ini tanpa pembakaran sama sekali. Produk sampingnya adalah air lewat proses elektrokimia," jelas Peneliti ahli utama BRIN Profesor Eniya Listiani Dewi dikutip detiknews.

Dijabarkan Eni, hidrogen bakal lebih hemat ketika digunakan di kendaraan. Di lain sisi, penggunaan hidrogen sebagai sumber tenaga dari mobil dan motor juga lebih ramah lingkungan.


"Efisiensi hidrogen 85%, sedangkan BBM yakni energi dari bensin menjadi penggerak roda maksimal 25%. Jadi hidrogen memang lebih efisien," kata Eni.

Sayangnya, teknologi yang dikembangkan Eni ini masih butuh waktu untuk bisa diterapkan langsung ke kendaraan sekaligus dipasarkan secara meluas.

Adapun teknologi ini bukanlah hal baru di industri otomotif dunia. Pasalnya pengembangan teknologi yang sama sudah ditemukan sejak tahun 1835.

Dijelaskan Eni, perusahaan otomotif di Negeri Sakura sudah memiliki teknologi serupa namun punya jarak tempuh lebih jauh ketimbang milik Eni. Tapi temuan Eni, teknologi hidrogen itu memiliki katalis dan membran.

Eni saat ini terus mengebut untuk bisa mengejar target 3 ribu kendaraan berbasis hidrogen pada tahun 2030. Soal harga, tanpa subsidi hidrogen bisa setara dengan BBM yakni sekitar Rp 15.000/kWh.

"Saya masih perlu waktu mengembangkan tipe hidrogen ini," tambah Eni.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar