ESDM Didesak Hentikan Izin Blok Wabu, Lukas Enembe: Terlalu Beresiko!

Jum'at, 27/05/2022 18:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Ist)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Ist)

Papua , law-justice.co - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara proses pemberian izin penambangan Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.


Hal ini Enembe ungkapkan saat merespons laporan hasil penelitian situasi di Intan Jaya terkait rencana penambangan Blok Wabu oleh Amnesty International Indonesia di Kantor Badan Penghubung Pemprov Papua, Jakarta Selatan.

"Kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat," kata Lukas, Jumat (27/5/2022).

Lukas mengatakan permintaan itu disampaikan dalam surat 540/2044/SET tertanggal 18 Februari lalu. Ia mengakui Pemprov Papua memang membutuhkan investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah.

Namun, kata Lukas, rencana pertambangan itu berisiko dan saat ini situasi di Intan Jaya sedang tidak kondusif. Pihaknya juga membutuhkan kepastian keamanan dan hukum.

"Investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif," ujar Lukas.

Pada kesempatan tersebut, Lukas juga mengaku menerima laporan dari warga Intan Jaya. Mereka khawatir kehilangan tanah adat.

Di sisi lain, sumber penghidupan sehari-hari warga Papua adalah berkebun. Karena itu, Lukas menyatakan akan menjaga tanah Papua.

"Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua," ujar Lukas.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia melaporkan hasil penelitian terkait situasi Blok Wabu, Intan Jaya. Penelitian itu mengungkap jumlah pos militer di Intan Jaya meningkat sejak Oktober 2019, dari 2 pos menjadi 17 pos.

Selain itu, Amnesty juga menemukan sejumlah pelanggaran HAM seperti pembunuhan di luar hukum, pembatasan gerak hidup masyarakat, hingga pemaksaan berpenampilan karena dinilai mirip kelompok bersenjata.

Sebagai informasi, Freeport menyerahkan Blok Wabu kepada Pemda pada 2015. Data terakhir mencatat potensi emas di blok tersebut mencapai 4,3 juta bijih emas dengan potensi nilai US$14 miliar.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar