Luhut Sebut Utang 7.000 Triliun Indonesia Masih Kecil

Jum'at, 27/05/2022 05:31 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim utang Indonesia yang membengkak jadi Rp7.000 triliun terbilang masih kecil. Pasalnya, jika dibanding dengan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia, jumlahnya hanya 41 persen, sehingga tak menimbulkan masalah.

“Ya utangnya memang Rp7.000 triliun tapi itu masih kecil, 41 persen dari PDB kita. Jadi ndak ada masalah. Dan kita salah satu utang yang terkecil di dunia ini," tegas Luhut dalam Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, Kamis (26/5/2022).

Sesuai dengan aturan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara memperbolehkan Indonesia berhutang sebesar 60 persen terhadap PDB.

Oleh karena itu, Luhut meminta agar masyarakat jangan salah menilai mengenai utang RI yang dikatakan membengkak. Dia pun menambahkan sejumlah indikator ekonomi tanah air pun kian membaik pascapandemi Covid-19. Misalnya tingkat pengangguran hingga capaian dari realisasi investasi Indonesia.

"Jadi ini data. Jadi saya kira kalau nanti teman-teman GAMKI, orang tanya banyak pengamat-pengamat asal bunyi asal nyinyir itu suruh lihatin aja data ini. Nah dia bisa berdiskusi. Makanya saya suka kadang-kadang suka nantang datang ke mari, bawa angkamu, datamu, kita lihat siapa yang benar," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar