Ini Kata Kapolda NTT soal Benny K Harman Dilaporkan soal Penganiayaan

Kamis, 26/05/2022 22:15 WIB
Benny K.Harman (Teropong Senayan)

Benny K.Harman (Teropong Senayan)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Setyo Budiyanto buka suara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT.

Kata dia, kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat.

"Kejadian sudah dua hari lalu tapi baru dilaporkan ke Polres Manggarai Barat hari ini," kata Kapolda NTT, Irjen Setyo Budiyanto.

Dengan tegas Setyo menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditangani sesuai dengan mekanisme. Dia belum bisa memerinci duduk perkara laporan terhadap Benny Harman.

"Laporan akan ditangani sesuai mekanisme," ujar Setyo.

Seperti diketahui, Benny K Harman sendiri telah buka suara soal dugaan penganiayaan ini.

Benny K Harman disebut terlibat dengan karyawan restoran Mai Ceng`go, Labuan Bajo, NTT, pada Selasa (24/5) lalu.

Seiring kabar yang merebak, beredar juga rekaman CCTV yang menampilkan sosok diduga Benny K Harman melakukan kekerasan terhadap karyawan resto tersebut. Benny K Harman mengungkapkan awal mula kejadian ini.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief, Kamis (26/5), Benny mengatakan awalnya dirinya bersama istri, anak, dan keponakannya berada di Restoran Mai Ceng`go pada Selasa (24/5) siang.

Setelah masuk restoran, Benny langsung mencari meja dan mengaku tidak menemukan pemberitahuan soal reservasi atau sejenisnya di meja tersebut. Benny mengaku langsung memesan makanan dan diminta menunggu oleh pegawai setempat.

"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa-basi, kami diberi tahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AC? Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny.

Benny merasa tidak diperlakukan wajar oleh pelayan restoran. Benny mengaku tidak mendapat penjelasan kenapa dia dan keluarganya diminta keluar. Dia pun ingin bertemu dengan manajemen restoran tersebut.

Namun Benny mengaku tidak kunjung dipertemukan oleh pihak manajemen. Benny lalu pergi ke front desk untuk meminta penjelasan.

"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," ujarnya.

"Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata superpremium. Kalau kami saja diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," kata Benny.

Ngaku Cuma Ingatkan

Benny mengaku mendorong muka karyawan restoran tersebut. Menurutnya, itu adalah peringatan agar pengunjung diperlakukan dengan sopan santun.

"Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang," kata Benny.

"Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata superpremium," kata Benny.

Dengar Dilaporkan Polisi

Benny mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan. Benny lantas menyangkal adanya kekerasan yang dia lakukan. Benny menyebut apa yang dilaporkan itu merupakan berita bohong.

"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh manajer Mai Ceng`go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manajer Mai Ceng`go juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan resto Mai Ceng`go. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak manajer resto Mai Ceng`go yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" kata Benny.

Benny berencana bakal melaporkan balik pihak restoran. Dia menilai informasi yang beredar telah mencemarkan nama baiknya.

"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," katanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar