Banjir Belum Surut, Pemkab Nunukan Siapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 26/05/2022 19:16 WIB
Kondisi Kabupaten Nunukan saat diterjang banjir (Dok. BNPB)

Kondisi Kabupaten Nunukan saat diterjang banjir (Dok. BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan siap menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, sampai 31 Mei 2022 mendatang.

Penetapan status tanggap darurat tersebut terkait belum surutnya banjir yang merendam sejumlah desa di kabupaten tersebut, sejak Selasa (24/5/2022).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Nunukan, banjir di wilayah tersebut berdampak pada 1.006 Kepala Keluarga (KK) atau 3.217 jiwa yang terbagi di tiga kecamatan.

"Sebanyak 31 KK atau 82 warga dilaporkan mengungsi ke lokasi yang lebih aman," ujar Abdul Muhari pada Kamis (26/5/2022).

Ia menambahkan, tiga kecamatan terdampak yakni Kecamatan Sembakung tepatnya Desa Lubakan, Atap, Manuk Bungkul, Tujung dan Tagul.

Kemudian Kecamatan Sembakung Atulai tepatnya Desa Binanun, Pulau Keras, Liuk Bulu, Lubok Buat, Katul, Mambulu, Pagaluyon, Saduman, Tulang dan Sabuluan. Sementara dampak banjir di Kecamatan Lumbis masih dalam pendataan.

Petugas di lapangan mencatat, akibat banjir, sebanyak 920 unit rumah warga terendam banjir. Sementara 7 unit sarana ibadah, 12 unit gedung pemerintah, 7 unit fasilitas pendidikan serta 3 unit fasilitas kesehatan, ikut terendam banjir.

"Tinggi muka air bervariasi dari 50 centimeter hingga 485 centimeter," sambung Abdul Muhari.

Menurut Abdul Muhari, BPBD Kabupaten Nunukan telah melakukan upaya penanganan darurat dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, memberikan bantuan logistik dan evakuasi korban terdampak.

Sementara kondisi terakhir di lokasi kejadian, air mulai surut di Kecamatan Sembakung Atuai dan Kecamatan Lumbis.

"Namun air masih menggenangi rumah warga di wilayah Kecamatan Sembakung," pungkas Abdul Muhari.

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar