3 Momen Ketika Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota Dewan saat Rapat

Kamis, 26/05/2022 14:13 WIB
Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel dan Lodewijk F Paulus menerima laporan pengesahan RUU TPKS dari Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.. Robinsar Nainggolan

Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel dan Lodewijk F Paulus menerima laporan pengesahan RUU TPKS dari Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mendapat sorotan karena untuk ke sekian kali kedapatan mematikan mikrofon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat rapat paripurna.

Sedikitnya sudah tiga kali ia melakukan hal tersebut ketika memimpin rapat. Sepak terjang puan di dunia politik kerap mendapatkan perhatian publik, termasuk aksi mematikan mikrofon ini.

Seperti apa suasana rapat ketika Puan mematikan mikrofon anggota dewan? Berikut adalah ulasannya.

1. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja

Momen pertama saat Puan mamatikan mikrofon adalah ketika ia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2021 yang lalu.

Ketika Puan memimpin rapat dan hampir pada waktu pengambilan keputusan, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi.

Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tida bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.

Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang. Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibanya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.

2. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Persetujuan Jenderal TNI

Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu.

Saat itu Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi dan memohon agar Puan tidak menutup rapat dan memberinya waktu sebentar.

Lagi-lagi Puan tidak menggubris dan lalu mematikan mikrofon. Setelah itu ia langsung menutup jalannya rapat dengan mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat.

3. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Paripurna

Ulah Puan mematikan mikrofon terjadi lagi saat rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (24/52022) lalu.

Ketika Puan hendak mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amien AK meminta Puan untuk memberikan waktu 1 menit utuk berbicara.

Namun Puan enggan memberikannya waktu, karena rapat sudah berlangsung selam 3 jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.

“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini," kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

"Karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,”imbuhnya.

Amien bersikeras meminta waktu untuk menyampaikan innterupsinya, dan Puan memberinya waktu 1 menit. Ia kemudian menjelaskan kejadian terkini mengenai LGBT yang sempat viral di podcast Dedi Corbuzier, serta dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.

Setelah Amien berbicara selama 3 menit, tiba-tiba mikrofonnya mati. Tanpa basa-basi dan menghiraukan Amien, Puan menutup rapatnya dengan disambut tepukan tangan dari para anggota dewan yang hadir.

“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan.

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar