Akad Nikah Adik Jokowi, Tamu Gunakan Sistem Barcode

Kamis, 26/05/2022 07:01 WIB
Tamu akad nikah adik Jokowi pakai sistem barcode (iNews)

Tamu akad nikah adik Jokowi pakai sistem barcode (iNews)

Jakarta, law-justice.co - Akad nikah adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman digelar Kamis (26/5/2022). Adapun tamu undangan yang hadir disebut bakal menggunakan sistem barcode. Jika tidak punya barcode, maka tak bisa masuk ke dalam lokasi.

"Tamu sistem barcode. Khusus akad hanya boleh datang dengan barcode. Yang tidak ada barcode tidak bisa masuk karena terbatas 200 kursi," ujar Panitia acara pernikahan Anwar-Idayari, Dani Wigung, Rabu (25/5).

Adapun semua tamu pada akad nikah akan melalui tes PCR. Aturan pada akad, kata Dani, ketat karena Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin akan hadir dalam acara. Sedangkan aturan pada acara resepsi akan lebih longgar tanpa barcode.

Tak ada gelaran makan di tempat acara atau dine in dan semua makanan akan diberikan dalam bentuk hampers atau bingkisan. Sebagai informasi, Anwar Usman dan Idayati bakal menikah di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (26/5) mendatang.

Pernikahan akan digelar di Gedung Graha Saba pada pukul 09.00 - 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan resepsi pada pukul 12.00 - 15.00 WIB.

Dalam hajatan tersebut, Jokowi akan menjadi wali nikah bagi adiknya, sementara saksi pernikahan akan dilakukan oleh Wakil Presiden Ma`ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar