UAS Ditolak, Tokoh Muslim Singapura: Upaya Redam Radikalisme

Rabu, 25/05/2022 22:40 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Jakarta, law-justice.co - Organisasi tokoh muslim Singapura yang tergabung dalam Grup Rehabilitasi Religius (RRG) buka suara terkait kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak pemerintah negara tersebut.


UAS ditolak masuk pada pekan lalu lantaran dinilai mempromosikan radikalisme dalam ceramah.

Organisasi tokoh muslim Singapura yang tergabung dalam Grup Rehabilitasi Religius (RRG) buka suara terkait kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak pemerintah negara tersebut.


UAS ditolak masuk pada pekan lalu lantaran dinilai mempromosikan radikalisme dalam ceramah.

RRG terbentuk sebagai upaya meredam radikalisme di Singapura. Sejumlah ulama senior hingga ustaz tergabung dalam organisasi itu untuk melakukan konseling terhadap sejumlah muslim yang terpapar radikalisme, termasuk para narapidana teroris, dan mereka yang menyebarkan ekstremisme.

Menteri Dalam Negeri Singapura menegaskan tak akan membiarkan orang-orang seperti Abdul Somad mendapat pengikut di negaranya.

"Kami tidak akan membiarkan orang seperti Somad memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengikut lokal atau terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan dan keharmonisan komunitas kami," kata Shanmugam saat merespons pengusiran UAS, seperti dikutip The Straits Times.

Ia kemudian menegaskan, "Posisi kami sangat sederhana. Orang seperti ini, kami tidak akan membiarkan mereka masuk."

Shanmugam juga meminta warga Singapura untuk berhati-hati menyikapi keterlibatan pengkhotbah luar negeri dan ajaran yang memecah belah.

"Gunakan penilaian Anda. Anda tahu apa yang menjadikan Singapura maju. Anda tahu apa yang baik untuk diri Anda dan komunitas," tuturnya.

"Semua orang bebas untuk melangsungkan ibadah mereka di sini. Setiap orang bebas percaya atau tidak percaya Tuhan, atau memercayai Tuhan mana pun yang mereka mau. Namun, kita tak perlu melewati batas dan menyerang orang lain."

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar