Rekonstruksi Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, ini Ditemukan Polisi

Rabu, 25/05/2022 21:10 WIB
Kerangkeng Manusia ditemukan di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin (Dok.Polda Sumut)

Kerangkeng Manusia ditemukan di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin (Dok.Polda Sumut)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (25/5/2022).


Delapan tersangka hadir dalam rekonstruksi ini. Mereka antara lain Terang Ukur Sembiring, Junaidi Surbakti, Iskandar Sembiring, Hermanto Sitepu, Razisman Ginting, Hendra Surbakti, Suparman Peranginangin, serta anak Terbit Rencana Dewa Peranginangin.

Sedangkan Terbit yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. Terbit saat ini sedang ditahan di Rutan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng. Nanti hasilnya akan disampaikan karena prosesnya masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Pengacara para tersangka, Mangapul Silalahi mengatakan tindakan kliennya hanya untuk menyelamatkan para pecandu narkoba lewat rehabilitasi di rumah Terbit.

"Jadi benar benar narkoba. Lalu ada masa orientasi. Jadi buka rahasia umum kalau tempat resmi pun kekerasan yang dilakukan senior junior penanggung jawab bahkan aparat pun terjadi," ujar Mangapul.

Sedangkan Terbit yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. Terbit saat ini sedang ditahan di Rutan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

"Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng. Nanti hasilnya akan disampaikan karena prosesnya masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Pengacara para tersangka, Mangapul Silalahi mengatakan tindakan kliennya hanya untuk menyelamatkan para pecandu narkoba lewat rehabilitasi di rumah Terbit.

"Jadi benar benar narkoba. Lalu ada masa orientasi. Jadi buka rahasia umum kalau tempat resmi pun kekerasan yang dilakukan senior junior penanggung jawab bahkan aparat pun terjadi," ujar Mangapul.

Kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng bupati Langkat menyebabkan tiga penghuni meninggal dan sejumlah orang lainnya cacat. Tim forensik RS Bhayangkara Medan juga telah melakukan pembongkaran kuburan tiga penghuni yang tewas disiksa di kerangkeng.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Terbit dan anaknya.

Penyiksaan turut melibatkan lima orang personel Polisi. Kelimanya telah dijatuhi sanksi. Tak hanya itu, 10 orang prajurit TNI juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus itu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar