M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Soal Kampanye Sesat LGBT

Selasa, 24/05/2022 17:07 WIB
Aturan disahkan, LGBT di Pariaman bisa didenda Rp 1 juta (ilustrasi foto: top satu)

Aturan disahkan, LGBT di Pariaman bisa didenda Rp 1 juta (ilustrasi foto: top satu)

Jakarta, law-justice.co - Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengejutkan, karena di samping tidak lazim, juga terjadi di Indonesia negara berideologi Pancasila yang menghormati keyakinan keagamaan. Tidak ada satu agama pun yang membenarkan perilaku menyimpang LGBT.

Penyinggungan aspek keagamaan ini sepertinya beruntun, beberapa waktu lalu Singapura menolak dan mengusir ulama dan tokoh Islam Ustadz Abdus Shomad yang akan berkunjung ke Singapura.

Kunjungan liburan bersama keluarga. Isu keagamaan pun disematkan seperti takfir, syahid, dan salib dalam perspektif Singapura. Bahkan dengan predikat teroris segala.

Sebelumnya ada publikasi terbuka dalam acara Deddy Corbuzier melalui wawancara

Pasangan nikah sesama jenis Ragil Mahardika dan Frederik Vollert warga negara Jerman. Kecaman masyarakat membuat Deddy harus meminta maaf.
Prakteknya LGBT terus disosialisasikan.

Unik dan aneh setingkat Kedutaan Besar mengibarkan bendera LGBT. Di negara mayoritas muslim yang sebenarnya dipastikan tidak dapat menerima. Artinya ada motif berbau provokasi untuk memancing reaksi. Adakah ini berhubungan dengan peristiwa deportasi Singapura yang pernah menjadi koloni Inggris atas diri UAS ?

Lebay mengibarkan bendera LGBT di kantor kedubes. Lucu, sekelas negara Inggris secara resmi berada di belakang LGBT. Lumrah, negara liberal membebaskan perilaku biadab hubungan sejenis. Low Batt di saat Inggris sudah kehilangan pengaruh di berbagai belahan dunia.

Gila, bagaimana sehat jika hewan tak berakal pun tidak dapat melalukannya. Galau atas nilai-nilai kemanusiaan apakah LGBT itu HAM atau penyimpangan.

Gawat jika perilaku kaum Luth dan Pompei dianggap baik. Gombal jika lambang pelangi adalah keindahan, padahal itu kekonyolan.

Bete dan memuakkan atas pekerjaan hina yang dimuliakan. Bego masyarakat Barat yang merasa sebagai pemilik peradaban ternyata biadab. Bandel, sudah tahu LGBT itu dicela, malah dibela. Busuk memelihara badan dan jiwa yang berpenyakit menjijikan.

Tipu-tipu seolah toleran pada realita manusiawi. Teror kebejatan atas kewarasan dan kebaikan. Tirani minoritas mengalahkan pandangan mayoritas. Tubruk sana tubruk sini mencari sensasi dan dukungan kaum dungu.

Bendera LGBT telah dikibarkan oleh Kerajaan Britania. Tanda menyerah kepada kenistaan dan kebiadaban. Pelangi warna warni sinyal keruntuhan nilai-nilai moral. Tinggal menanti datangnya siksa Tuhan.

Umat yang sehat dan ingin selamat harus mekakukan perlawanan.

Inggris dilinggis, Singapura disetrika, demi Indonesia Jaya. Setelah pandemi Covid 19 yang mematikan kini LGBT telah dikibarkan dan siap disebarkan untuk membunuh nilai-nilai moral bangsa. Saatnya Indonesia untuk menjadi garda terdepan perlawanan dan pembasmian. LGBT adalah kejahatan kemanusiaan.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar