Sebut Sutiyoso Sebar Isu SARA soal China, Partai Garuda: Proses Hukum!

Selasa, 24/05/2022 12:20 WIB
Sebut Sutiyoso Sebar Isu SARA soal China, Partai Garuda: Proses Hukum! (Kolase dari berbagai sumber).

Sebut Sutiyoso Sebar Isu SARA soal China, Partai Garuda: Proses Hukum! (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberikan respons soal pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso yang mengaku miris dengan membludaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Indonesia.

Teddy Gusnaidi mempertanyakan alasan dari pernyataan Sutiyoso tersebut. Pasalnya menurut dia, ada perbedaan yang signifikan soal TKA atau etnis China itu sendiri.

“Pak Sutiyoso, yang mau anda permasalahkan itu apa? Tenaga Kerja Asing atau Etnis China? Ini dua hal yang berbeda,” kata Teddy dalam keterangan resminya, Senin (23/5).

Dia menyarankan Sutiyoso untuk melaporkan ke aparat terkait apabila memang yang bersangkutan menemukan bukti terjadinya pelanggaran.

“Jika anda mau permasalahkan Tenaga Kerja Asing (TKA), maka anda laporkan jika memiliki bukti pelanggaran terkait Tenaga Kerja asing di Indonesia. Karena Tenaga kerja asing dibolehkan di dalam UU,” terang Teddy.

“Ternyata anda mempermasalahkan Etnis China. Apakah anda juga mempermasalahkan etnis arab dan etnis-etnis lainnya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia? atau anda hanya mempermasalahkan etnis china saja? Ternyata hanya etnis china, Ada apa dengan Etnis china?” tambahnya.

Dia meminta Sutiyoso tidak melemparkan bola panas terkait etnis China. Sebab, hal tersebut dikhawatirkannya akan berdampak timbulnya isu SARA di Indonesia.

“Apakah etnis china memanfaatkan keetnisan mereka untuk memprovokasi dan merusak negara ini? Tidak kan? lalu apa urgensi anda melemparkan isu SARA di negara ini? Apakah ada sesuatu yang membahayakan yang sudah terjadi dari dulu bahkan sebelum Indonesia lahir?” ujarnya.

Dia mengingatkan Sutiyoso kalau negara Indonesia lahir dari percampuran berbagai etnis, bahkan kebudayaan Indonesia lahir dari percampuran berbagai etnis, bukan hanya China.

Begitupun dengan rupa dan dialek yang beragam, itu tidak terlepas dari percampuran tambahnya.

“Karena tidak ada sesuatu yang bisa anda buktikan, artinya dugaan kuat anda melempar isu etnis karena ketidaksukaan. Tentu hal ini tidak dapat dibenarkan, selain diduga memprovokasi juga diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebelum ini menjadi bola liar, segera proses hukum Sutiyoso!” ujarnya.

Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengaku miris dengan banyaknya pekerja kasar asal China yang bekerja di Indonesia.

Dia menegaskan tidak masalah jika investor itu menanamkan modal sembari membawa tenaga ahli.

Namun, jika yang dibawa malah pekerja tanpa skill yang berjumlah ribuan maka hal itu harus dicurigai.

Sutiyoso merujuk kepada banyaknya pekerja asal China yang membanjiri lokasi pabrik smelter di berbagai lokasi di Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar