DPR Desak Panglima Sanksi Berat Oknum TNI terkait Kerangkeng Manusia

Selasa, 24/05/2022 11:12 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didesak sanksi tegas oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat (Tribun)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didesak sanksi tegas oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Perngi Angin.

"Sanksinya tentu harus proporsional dengan kejahatan mereka, dan harus ada tindakan tegas terhadap mereka," ujar Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Dave mengatakan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga tuntas, termasuk alasan hingga oknum TNI terlibbat di dalamnya.

"Apakah ada prosedural yang membuat mereka bisa bertindak ini atau ini murni niat jahat individual?" lanjut Dave.

Sebelumnya, Andika Perkasa melaporkan ada 10 oknum TNI yang terlibat di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat tersebut. Dia menyebut proses hukum terus berjalan.

"Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka, intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Andika mengatakan pihak korban dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dia mengatakan hal itu penting agar penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan.

"Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab," katanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar